SOP LAORATORIUM

RESUME PENGELOLAAN LABORATORIUM
“PENATAAN LABORATORIUM”











Nama :RITA ARNILA
Nim : A1C317073
Kelas : Reguler A




Dosen Pengampu : Neneng Lestari,S.Pd,.M.Pd
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN FISIKA
JURUSAN PENDIDIKAN MATERMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JAMBI
2018
A.    Pengertian Laboratorium
Secara etimologi kata “laboratorium” berasal dari kata Latin yang berarti “tempat bekerja” dan dalam perkembangannya kata “laboratorium” mempertahankan kata aslinya yaitu “tempat bekerja”, akan tetapi khusus untuk keperluan penelitian ilmiah (Kertiasa, 2006: 1).
Di bawah ini dikutip pengertian laboratorium menurut beberapa ahli di antaranya:
Menurut Poerwadarminta (2014: 643), dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia mengatakan bahwa: Laboratorium adalah tempat untuk mengadakan percobaan (penyelidikan dan sebagainya) segala sesuatu yang berhubungan dengan ilmu fisika, kimia, dan sebagainya. Sedangkan laboran adalah orang (ahli ilmu kimia dan sebagainya) yang bekerja di laboratorium.
Menurut Assidiq (2008: 391), dalam kamus Biologi, laboratorium adalah ruang kerja khusus untuk percobaan-percobaan ilmiah yang dilengkapi dengan peralatan tertentu. Menurut Rustaman (2005: 137), Laboratorium adalah suatu tempat percobaan dan penyelidikan dilakukan. Dalam pengertian sempit, laboratorium sering diartikan sebagai ruang atau tempat yang berupa gedung yang dibatasi oleh dinding dan atap yang di dalamnya terdapat sejumlah alat dan bahan praktikum.
B.     Alat Dan Bahan
Pengenalan terhadap peralatan laboratorium merupakan kewajiban bagi setiap petugas laboratorium, terutama mereka yang akan mengoperasikan peralatan tersebut. Setiap alat yang akan dioperasikan itu harus benar-benar dalam kondisi:
1. siap untuk dipakai (ready for use)
2. bersih
3. berfungsi dengan baik
4. terkalibrasi
Peralatan yang ada juga harus disertai dengan buku petunjuk pengoperasian (manual operation). Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kerusakan, dimana buku manual merupakan acuan untuk perbaikan seperlunya. Teknisi laboratorium yang ada harus senantiasa berada di tempat, karena setiap kali peralatan dioperasikan ada kemungkinan alat tidak berfungsi dengan baik. Beberapa peralatan yang dimiliki harus disusun secara teratur pada tempat tertentu, berupa rak atau meja yang disediakan. Peralatan digunakan untuk melakukan suatu kegiatan pendidikan, penelitian, pelayanan masyarakat atau studi tertentu. Karenanya alat-alat ini harus selalu siap pakai, agar sewaktu-waktu dapat digunakan. Peralatan laboratorium sebaiknya dikelompokkan berdasarkan penggunaannya. Setelah selesai digunakan, harus segera dibersihkan kembali dan disusun seperti semula. Semua alat-alat ini sebaiknya diberi penutup (cover) misalnya plastik transparan, terutama bagi alat-alat yang memang memerlukannya. Alat-alat yang tidak ada penutupnya akan cepat berdebu, kotor dan akhirnya dapat merusak alat yang bersangkutan.
a. Alat-alat gelas (Glassware)
Alat-alat gelas harus dalam keadaan bersih, apalagi peralatan gelas yang sering dipakai. Untuk alat-alat gelas yang memerlukan sterilisasi, sebaiknya disterilisasi sebelum dipakai. Semua alat-alat gelas ini seharusnya disimpan pada lemari khusus.
b. Bahan-bahan kimia
Untuk bahan-bahan kimia yang bersifat asam dan alkalis, sebaiknya ditempatkan pada ruang/kamar fume (untuk mengeluarkan gas-gas yang mungkin timbul). Demikian juga untuk bahan-bahan yang mudah menguap. Ruangan fume perlu dilengkapi fan, agar udara/uap yang ada dapat terhembus keluar. Bahan-bahan kimia yang ditempatkan dalam botol berwarna coklat/gelap, tidak boleh langsung terkena sinar matahari dan sebaiknya ditempatkan pada lemari khusus.
c. Alat-alat optik
Alat-alat optik seperti mikroskop harus disimpan pada tempat yang kering dan tidak lembab. Kelembaban yang tinggi akan menyebabkan lensa berjamur. Jamur ini yang menyebabkan kerusakan mikroskop. Sebagai tindakan pencegahan, mikroskop harus ditempatkan dalam kotak yang dilengkapi dengan silica-gel, dan dalam kondisi yang bersih. Mikroskop harus disimpan di dalam lemari khusus yang kelembabannya terkendali. Lemari tersebut biasanya diberi lampu pijar 15-20 watt, agar ruang selalu panas sehingga dapat mengurangi kelembaban udara (dehumidifier-air). Alat-alat optik lainnya seperti lensa pembesar (loupe), alat kamera, microphoto-camera, digital camera, juga dapat ditempatkan pada lemari khusus yang tidak lembab atau dalam alat desiccator.(Suyanta, 2010).
A.    Penataan Alat dan Bahan
Penataan (ordering) alat dimaksudkan adalah proses pengaturan alat di laboratorium agar tertata dengan baik. Dalam menata alat tersebut berkaitan erat dengan keteraturan dalam penyimpanan (storing) maupun kemudahan dalam pemeliharaan (maintenance). Keteraturan penyimpanan dan pemeliharaan alat itu, tentu memerlukan cara tertentu agar petugas lab (teknisi dan juru lab) dengan mudah dan cepat dalam pengambilan alat untuk keperluan kerja lab, juga ada kemudahan dalam memelihara kualitas dan kuantitasnya. Dengan demikian penataan alat laboratorium bertujuan agar alat-alat tersebut tersusun secara teratur, indah dipandang (estetis), mudah dan aman dalam pengambilan dalam arti tidak terhalangi atau mengganggu peralatan lain, terpelihara identitas dan presisi alat, serta terkontrol jumlahnya dari kehilangan.
Di laboratorium terdapat berbagai macam fasilitas umum lab maupun peralatan. Beberapa contoh penataan fasilitas umum lab sudah dikemukakan sebelumnya, pada bagian ini pembahasan akan difokuskan pada penataan alat. Beberapa hal yang harus menjadi pertimbangan di dalam penataan alat terutama cara penyimpanannya, diantaranya adalah :
1. Fungsi alat, apakah sebagai alat ukur ataukah hanya sebagai penyimpan bahan kimia saja
2. Kualitas alat termasuk kecanggihan dan ketelitian
3. Keperangkatan
4. Nilai/ harga alat
5. Kuantitas alat termasuk kelangkaannya
6. Sifat alat termasuk kepekaan terhadap lingkungan
7. Bahan dasar penyusun alat, dan
8. Bentuk dan ukuran alat
9. Bobot / berat alat
Pada praktisnya untuk melakukan penataan / penyimpanan alat tidak dapat digunakan secara mutlak menurut fungsinya saja atau menurut kecanggihan dan sifatnya saja. Cara terbaik disarankan mengkombinasikan di antara aspek-aspek tersebut. Ketidakmutlakan dalam menerapkan aspek di atas dalam menentukan penataan alat sangat nampak sekali dalam mata pelajaran sains lainnya seperti fisika dan biologi. Dalam lab fisika penataan alat seringkali dikelompokkan atas dasar jenis percobaan seperti alat-alat untuk percobaan listrik, magnet, optik, panas, cahaya dst. Demikian untuk alat-alat biologi dikelompokkan secara khas pula seperti penataan untuk alat-alat genetika, ekologi, fisiologi juga ada model, awetan, gambar dst. Kembali pada sembilan aspek di atas, suatu alat ada yang memiliki satu fungsi dan yang multi fungsi. Misalnya buret hanya dapat digunakan untuk mengukur volume zat cair saja, sedangkan pH meter dapat digunakan untuk mengukur pH dan juga mV.
Penataan terkait erat dengan pengelompokkan, penempatan, penyimpanan dan kemudahan pemeliharaan dan penggunaannya.
Alat-alat Lab IPA dapat dikelompokkan ke dalam beberapa kategori, seperti :
a)      Alat kegiatan (pengamatan & pengukuran), seperti mikroskop, osiloskop, perangkat alat optik, kamera, anemometer, kalorimeter, timbangan, dsb;
b)      Alat-alat dasar, digunakan untuk melengkapi alat/ perangkat alat percobaan, seperti gelas kimia, tabung reaksi, pipa kapiler, erlenmeyer, pelubang gabus, selang plastik, dst;
c)      Alat peraga seperti Kit IPA, termasuk di dalamnya Model,torso, insektarium dan alat-alat lain yang serupa, digunakan untuk meragakan suatu struktur suatu obyek IPA;
d)     Charta, foto, atau Bagan, digunakan untuk menjelaskan suatu hal;
e)      Perkakas dan alat penunjang seperti obeng, alat bor, tang, catut, gunting, soldier, alat pemadam kebakaran, Jas Lab, Masker, kulkas, dst yang digunakan untuk memperbaiki macam-macam peralatan lab.(Suyitno, 2016).
Di laboratorium terdapat berbagai macam fasilitas umum lab maupun peralatan. Beberapa hal yang harus menjadi pertimbangan di dalam penataan alat terutama cara penyimpanannya, diantaranya adalah :
1.    Klasifikasi alat-alat laboratorium
Penataan dan penyimpanan alat-alat laboratorium sangat perlu memperhatikan karakteristik dan spesifikasinya, baik untuk alasan keamanan alat, kemudahan pencarian dan pemeriksaan, perawatan dan pemeliharaan, ataupun sekedar kerapihan penyimpanan. Oleh karena itu alat-alat laboratorium perlu dikelompokkan atau diklasifikasikan berdasarkan kritria yang sesuai dengan tujuan pengelompokkannya. Kriteria klasifikasi alat-alat laboratrorium antara lain adalah bahan utama pembuatan, massa, bentuk dan volume, pabrik pembuat, usia pakai, konserp fisika, fungsi atau kegunaan.
v  Bahan pembuatan
Berdasarkan kriteria ini alat-alat laboratorium di kelompokkan berdasarkan bahan utama pembuatannya, misalnya kayu, plastik, kaca, logam, dan sebagainya.
v  Massa
Berdasarkan kriteria ini alat-alat laboratorium di kelompokkan berdasarkan bobot dan massanya apakah alat-alat itu ringan atau berat.
v  Bentuk dan volume
Berdasarkan kriteria ini alat-alat laboratorium di kelompokkan berdasarkan bentuk dan ukuran volumenya, misalnya besar, kecil, bola, kubus, balok, silinder dan sebagainya.
v  Pabrik pembuat
Berdasarkan kriteria ini alat-alat laboratorium di kelompokkan berdasarkan produser atau pabrik yeng membuatnya. Pengelompokkan ini tentu dengan menyebutkan nama PT pabrik pembuat dan negaranya.
v  Letak dan cara penyimpanannya
Berdasarkan kriteria ini alat-alat laboratorium di kelompokkan berdasarkan Letak dan cara penyimpanan atau cara pemasangannya. Berdasarkan kriteria ini alat dikelompokkan atas alat-alat permanen dan alat-alat tidak permanen. Alat-alat permanen adalah alat-alat yang terpasang tetap di bagian tertentu dalam laboratorium, dan alat-alat tidak permanen adalah alat-alat yang dapat disimpan atau dipindahkan sesuai dengan kebutuhan penggunaannya.
v  Usia pakai
Berdasarkan kriteria ini alat-alat laboratorium di kelompokkan berdasarkan usia pakainya. Usia pakai adalah waktu yang menyatakan berapa lama atau berapa kali alat itu dapat digunakan dan berfungsi dengan baik dan benar sesuai dengan spesifikasinya pembuatannya.
v  Konsep fisika
Berdasarkan kriteria ini alat-alat laboratorium di kelompokkan berdasarkan konsep atau materi fisika yang berkaitan dengannya, misalnya alat-alat mekanika, alat-alat listrik-magnet, alat-alat optik dan sebagainya.
v  Fungsi/kegunaan
Berdasarkan kriteria ini alat-alat laboratorium di kelompokkan berdasarkan fungsinya ketika digunakan apakah sebagai alat ukur yang dapat digunakan pada lebih dari satu percobaan, sebagai satu set percobaan, sebagai alat peraga, sebagai alat perbaikan, atau yang lainnya. Pada prakteknya sering terjadi bahwa pengelompokkan alat-alat didasarkan kepada lebih dari satu kriteria. Berikut ini adalah alat-alat fisika dikelompokkan atas bahan habis, alat permanen, alat tidak permanen dan alat perbaikan.
2.    Bahan habis
Bahan habis di laboratorium fisika dapat terdiri dari bahan material dan alat-alat yang umur pakainya pendek atau bahkan sekali pakai habis, rusak atau tidak dapat dipakai lagi. Bahan habis yang benar-benar berupa bahan material misalnya adalah timah patri, pita kertas ticker timer, kertas karbon, benang, tali, paku keling, spirtus, alkohol, minyak tanah, bensin, pelumas dan sebagainya, sedangkan bahan habis yang berupa alat yang usia pakainya pendek misanya adalah berbagai komponen elektronika .
(a) Hal-hal yang harus diperhatikan berkaitan dengan bahan habis antara lain adalah sebagai berikut ini.
·         Pemilihan alat-alat yang harus dimasukkan ke dalam kelompok bahan habis.
·         Pemberian label nama dan atribut yang jelas bagi setiap bahan habis, agar tidak tertukar penyimpanan dan pemakaiannya.
·         Cantumkan catatan, peringatan dan perhatian cara menggunakan yang tepat dan aman.
(b) Penyimpanan yang sesuai dengan karakteristik alat misalnya :
·         Tempat penyimpanan yang tepat apakah dari kayu, plastik, kaca dan sebagainya.
·         Ditutup dengan rapat.
·         Tidak ditutup rapat atau bahkan terbuka
·         Suhu dan kelembaban tempat tempat penyimpanan yang sesuai, apakah bahan harus disimpan di tempat yang kering, di tempat yang sejuk, jangan di tempat yang lembab, atau harus dalam lemari es atau frezer, di tempat yang terang atau gelap dan sebagainya.
·         Bila bahan habis termasuk bahan yang mudah terbakar, maka harus disimpan jauh dari sumber api atau sumber panas, atau bahkan membelinya jangan terlalu banyak, cukup sekali pakai habis saja.
·         Perhatikan batas waktu pemakaian dan kadaluarsanya.
·         Pengadaan yang sesuai dengan kebutuhan, jangan sampai berlebihan sehingga sisa menjadi lewat bataas waktu pemakaian atau kadaluarsa.
·         Termasuk ke dalam bahan habis adalah bahan-bahan (padat, cair, gas) pembersih seperti sabun dan pembersih lantai, cairan khusus pembersih lensa, lap, tissue dan sebagainya.
3.    Alat-alat permanent
Alat-alat permanen adalah alat-alat fisika yang disimpan dan sekaligus dipasang (siap digunakan) di tempat tertentu, tidak harus atau bahkan tidak boleh dipindah-pindahkan tempatnya. Beberapa contoh alat yang dapat dipandang sebagai alat permanen misalnya adalah:
·         Barometer untuk mengukur tekanan udara di laboratorium
·         Termometer suhu ruangan untuk mengukuir suhu udara di laboratorium.
·         Higrometer untuk mengukur kelembaban udara dalam ruangan laboratorium.
·         Bandul fisis.
·         Pesawat Ethwood.
·         Foto, diagram, gambar, poster, contoh grafik.
·         Pembakar bunsen dan instalasi gasnya.
Pemasangan alat-alat permanen hendaknya memperhatikan hal-hal berikut ini :
·         Pemilihan tempat yang stategis untuk pengamatan atau bahkan melakukan percobaan.
·         Ketepatan posisi pemasangan di tempat yang sudah ditentukan.
·         Tempat pemasangan dan alat yang dipasang ditempat itu harus terhindar dari faktor-faktor yang dapat mengganggu atau merusak alat seperti panas matahari, kelembaban, banyak getaran dan sebagainya.
·         Setiap alat permanen dapat diberi kartu alat yang menjelaskan nama dan atribut-atribut lain alat tersebut seperti jumlah, spesifikasi, asesoris dan tempat penyimpanannya.(Herowati, 2016).
Daftar Pustaka
Assidiq, A. K. 2008. Kamus Biologi. Yogyakarta: Panji Pustaka.
Herowati. 2016. Petunjuk Praktikum PENGELOLAAN LABORATORIUM  revisi kelima. Sumenep: FKIP Press.
Kertiasa, N. 2006. Laboratorium Sekolah dan Pengelolaannya. Bandung: Pudak Scientific.
Poerwadarminta, W.J.S, 2014. Kamus Umum Bahasa Indonesia Edisi Ketiga Cetakan XII. Jakarta : Balai Pustaka.
Rustaman, N. 2005. Strategi Belajar Mengajar Biologi. Malang: Penerbit Universitas Negeri Malang.
Suyanta. 2010. Manajemen Operasional Laboratorium. Dalam http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pengabdian/suyanta-msi-dr/manajemen-lab.pdf (diakses tanggal 11 September 2018)
Suyitno. 2016. Tata Letak Alat Laboratorium Ipa. Dalam

 

 


RESUME PENGELOLAAN LABORATORIUM
“PERENCANAAN LABORATORIUM”
 Nama : Ana Ferawati
Nim : A1C317075
Kelas : Reguler A
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN FISIKA
JURUSAN PENDIDIKAN MATERMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JAMBI
2018
A.    Fungsi Laboratorium
Secara etimologi kata “laboratorium” berasal dari kata Latin yang berarti “tempat bekerja” dan dalam perkembangannya kata “laboratorium” mempertahankan kata aslinya yaitu “tempat bekerja”, akan tetapi khusus untuk keperluan penelitian ilmiah (Kertiasa, 2006: 1).
Di bawah ini dikutip pengertian laboratorium menurut beberapa ahli di antaranya:
Menurut Poerwadarminta (2014: 643), dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia mengatakan bahwa: Laboratorium adalah tempat untuk mengadakan percobaan (penyelidikan dan sebagainya) segala sesuatu yang berhubungan dengan ilmu fisika, kimia, dan sebagainya. Sedangkan laboran adalah orang (ahli ilmu kimia dan sebagainya) yang bekerja di laboratorium.
Menurut Assidiq (2008: 391), dalam kamus Biologi, laboratorium adalah ruang kerja khusus untuk percobaan-percobaan ilmiah yang dilengkapi dengan peralatan tertentu. Menurut Rustaman (2005: 137), Laboratorium adalah suatu tempat percobaan dan penyelidikan dilakukan. Dalam pengertian sempit, laboratorium sering diartikan sebagai ruang atau tempat yang berupa gedung yang dibatasi oleh dinding dan atap yang di dalamnya terdapat sejumlah alat dan bahan praktikum.
B.     Fungsi Laboratorium IPA
Menurut Jauhar & Hamiyah (2015: 278), menjelaskan secara umum fungsi laboratorium sekolah yaitu sebagai sumber belajar dan mengajar, sebagai metode pengamatan dan metode percobaan, sebagai prasarana pendidikan atau sebagai wadah dalam proses belajar mengajar. Sedangkan fungsi laboratorium secara khusus sebagai berikut: Alat atau tempat untuk menguatkan atau memberikan kepastian informasi; Alat atau tempat untuk menentukan hubungan sebab akibat; Alat atau tempat untuk membuktikan benar tidaknya (verifikasi) faktor-faktor atau gejala-gejala tertentu; Alat atau tempat untuk mempraktekkan sesuatu yang diketahui; Alat atau tempat untuk mengembangkan keterampilan; Alat atau tempat untuk memberikan latihan; Alat atau tempat untuk membentuk siswa belajar menggunakan metode ilmiah dalam memecahkan masalah; dan Alat atau tempat untuk melanjutkan atau melaksanakan penelitian perseorangan atau kelompok.
C.     Perecanaan Laboratorium IPA
Planning atau perencanaan merupakan proses memutuskan kegiatan apa, bagaimana melaksanakannya, kapan, dan oleh siapa. Perencanaan perlu dilakukan untuk menghindari kesalahan dalam melakukan tindakan sehingga menyebabkan kerugian bagi organisasi (Arifin & Barnawi, 2012: 21).
Perencanaan pengadaan peralatan laboratorium
Menurut Jauhar & Hamiyah( 2015: 152) Perencanaan alat laboratorium harus sesuai dengan jumlah dan kondisi siswa, peralatan laboratorium dapat dibagi menjadi 2 kelompok yaitu:
a.       Peralatan umum
Peralatan umum adalah perangkat yang dikelompokan menurut segi pemakaiannya.
1.      Perkakas seperti obeng, tang, pisau, catut, palu, gunting, pemotong kaca dan pelubang gabus.
2.      Instrument seperti: basicmeter, stop watch, jangka sorong, neraca, dan meteran.
3.      Alat gelas seperti tabung reaksi, gelas kimia.
4.      Bagan, seperti penampang melintang batang, daun.
5.      Model, seperti model atom, model mesin uap, model tata surya, model ginjal.
b.      Peralatan khusus
Peralatan khusus adalah perangkat alat yang dikelompokan berdasarkan keterkaitan dengan mata pelajaran dan perlakuan perawatannya, seperti: 1) Mikroskop, 2) Komporator lingkungan, 3) Osiloskop, 4) Audio generator, 5) Neraca, 6) Slinki, dan lain-lain. Kebutuhan alat-alat ini agar disesuaikan dengan jumlah kelompok siswa, sehingga semua kelompok siswa dapat melakukan praktik dengan baik
Perencanaan inventarisasi perawatan biaya operasional dan bahan habis pakai.
Dalam satu tahun pelajaran semua kebutuhan perawatan biaya operasioanal dan dana untuk belajar bahan habis pakai harus didata, diinventariskan dan direncanakan secara tepat sehingga dalam pelaksanaan kegiatan praktikum tidak terjadi kehabisan bahan.
Desain ruang laboratorium
Bentuk ruang laboratorium siswa sebaiknya bujur sangkar. Bentuk bujur sangkar memungkinkan jarak antara guru dan siswa dapat lebih dekat sehingga memudahkan kontak guru dan siswa (Kertiasa, 2006: 11).
Ketentuan ruang laboratorium IPA menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 tahun 2007 yaitu rasio minimum ruang laboratorium IPA 2,4 m2/peserta didik, untuk rombongan belajar kurang dari 20 orang, luas minimum ruang laboratorium 48 m2 termasuk luas ruang penyimpanan dan persiapan 18 m2. Lebar minimum ruang laboratorium IPA 5 m2. (Arifin & Barnawi, 2012: 125)
Menurut Koesmadji, dkk (2004: 40-45) sebuah laboratorium dengan ukuran lantai seluas 100 m2 dapat digunakan oleh sekitar 40 siswa, dengan rasio setiap siswa menggunakan tempat seluas 2,5 m2 dari keseluruhan luas laboratorium. Apabila kita lihat desain laboratorium menurut Koesmadji dan desain laboratorium menurut Permendiknas, persamaan dari keduanya adalah rasio setiap siswa dalam menggunakan tempat di laboratorium ± sekitar 2,5 m2.
Pemakai laboratorium hendaknya memiliki tata letak atau layout bangunan laboratorium. Bangunan laboratorium tidak sama dengan bangunan kelas. Dalam pembangunan laboratorium membutuhkan perencanaan dan pertimbangan yang matang terutama dalam kesesuaian letaknya terhadap ruangan lain. Sebagai tempat pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam, laboratorium membutuhkan beberapa fasilitas antara lain: (a) Fasilitas umum: fasilitas umum merupakan fasilitas yang dapat digunakan oleh semua pemakai laboratorium, contohnya: penerangan, ventilasi, air, bak cuci, aliran listrik, gas, dan (b) fasilitas khusus: fasilitas khusus berupa peralatan mebelair, contohnya meja siswa, meja guru, kursi, papan tulis, lemari alat, lemari bahan, dan ruang timbang, lemari asam, perlengkapan PPPK, pemadam kebakaran dan lain-lain.
Perencanaan kegiatan laboratorium dapat dilakukan salah satunya melalui penyusunan program kerja tahunan. Program kerja ini dibuat pada awal tahun dan disusun dalam jangka 1 tahun. Program kerja tahunan ini digunakan sebagai pedoman kegiatan laboratorium, yang meliputi :
1.      Pengelolaan anggaran
Penyusunan anggaran kegiatan laboratorium didasarkan pada evaluasi program tahun sebelumnya, sehingga berapa jumlah anggaran yang dibutuhkan pada tahun sekarang dapat ditentukan dengan baik. Pengelolaan anggaran perlu dilakukan disesuaikan dengan tujuan awal laboratorium. Anggaran dapat dipergunakan untuk merancang penggunaan dana untuk kegiatan pelatihan dan pengajaran, maintenance/perawatan laboratorium, maupun untuk meng-cover biaya-biaya lainnya.
Langkah-langkah berikut ini sangat bermanfaat untuk dipertimbangkan dalam penyusunan anggaran:
1.      Cek semua persediaan alat/bahan
2.      Dengan bantuan guru senior dan asisten laboratorium, mintakan informasi mengenai
a.       Barang habis tahunan
b.      Periode mana dari tahun ajaran, bahan habis tertentu dibutuhkan untuk digunakan
c.       Alat-alat yang mengalami kerusakan akut
d.      Alat-alat baru yang dibutuhkan pada tahun ajaran yang akan datang
e.       Alat/bahan yang rusak atau hilang
3.      Mencari informasi proyeksi penerimaan siswa pada tahun ajaran yang akan datang
4.      Pengecekan fasilitas laboratorium mencakup suplai air, listrik, gas dan lain-lain
5.      Mengecek harga-harga alat/bahan pada saat ini dan memprediksi harga-harga tersebut pada tahun mendatang
6.      Berdasarkan informasi di atas (1-5) dan hasil konsultasi menyiapkan daftar kebutuhan untuk tahun yang akan datang. Daftar yang dibuat harus mencakup tipe alat, model dan jumlah yang dibutuhkan. Secara umum daftar kebutuhan meliputi:
a.       Bahan habis
b.      Alat-alat gelas, plastik dan logam
c.       Specimen untuk biologi dan preparat mikro (microslide)
d.      ATK
e.       Dan lain-lain
7.      Mendiskusikan hal-hal yang penting dan kritis untuk penyelesaian kebutuhan alat/bahan tersebut dengan melibatkan Kepala Sekolah dan guru senior
2.      Pengelolaan kegiatan (regular maupun non regular)
Kegiatan apa yang akan dilakukan untuk 1 tahun ke depan harus sudah direncanakan secara matang. Sebagai contoh, dalam 1 tahun ada berapa kali praktikum, berapa kali kegiatan pelatihan dan lain sebagainya; harus sudah ditetapkan dahulu. Hal ini terkait dengan kebutuhan bahan dan alat yang akan digunakan oleh laboratorium.
3.      Pengelolaan peralatan dan bahan
Pengelolaan alat dan bahan praktikum meliputi kegiatan inventarisasi dan pengadaan. Rancangan pengadaan alat dan bahan untuk satu tahun ke depan harus dilakukan berdasarkan analisis kebutuhan dan ketersediaan. Ada tidaknya alat atau bahan praktikum dapat dimonitor atau dilihat dari daftar inventarisasi yang dibuat. Dari daftar itu akan jelas terlihat bahan atau alat apa yang kurang, yang rusak, atau yang memerlukan perbaikan dan sebagainya.
4.      Pengelolaan SDM
Pengelolaan SDM ini meliputi rekuitmen dan program peningkatan kompetensi tenaga laboran dan teknisi. Jika memang tidak ada tenaga laboran atau teknisi, perlu direncanakan kebutuhan tenaga tersebut. Tetapi jika ada, harus pula direncanakan program peningkatan kompetensi tenaga laboran tersebut dengan mengikutsertakan pada kegiatan pelatihan atau workshop pengelolaan laboratorium. Selain itu, perlu ditentukan juga darimana gaji untuk tenaga laboran dan teknisi diambil.
Sumber
Arifin, M. & Barnawi. 2012. Manajemen Sarana & Prasarana Sekolah. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media.
Assidiq, A. K. 2008. Kamus Biologi. Yogyakarta: Panji Pustaka.
Cambridge University Press. 2008. Cambridge Advanced Leaner’s Dictionary. Singapore: Green Gian Press
Jauhar, M & Hamiyah, N. 2015. Pengantar Manajemen Pendidikan di Sekolah. Jakarta: Prestasi Pustakarya.
Kertiasa, N. 2006. Laboratorium Sekolah dan Pengelolaannya. Bandung: Pudak Scientific.
Koesmadji, W. dkk, 2004. Teknik Laboratorium. Bandung: Jurusan Pendidikan Biologi FMIPA UPI.
Poerwadarminta, W.J.S, 2014. Kamus Umum Bahasa Indonesia Edisi Ketiga Cetakan XII. Jakarta : Balai Pustaka.
Rustaman, N. 2005. Strategi Belajar Mengajar Biologi. Malang: Penerbit Universitas Negeri Malang.http://staffnew.uny.ac.id/upload/132309999/pengabdian/ppm-mandiri-smk-1-depok-2013.pdf (Diakses pada 3 September 2018 pukul 11:48)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Remediasi Tanah Akibat Tsunami

PENCEMARAN AIR OLEH PANAS, FISIKA LINGKUNGAN, 02 SEPTEMBER 2019

Setitik Goresan Luka Mendalam